Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, Rektor perlu mengatur kembali hal-hal terkait layanan akademik dan layanan umum. Layanan akademik semester genap tahun akademik 2020/2021 di Universitas Negeri Semarang tetap mengikuti surat edaran Rektor Nomor B/4223/UN37/TU/2021.
Ketentuan layanan umum di Universitas Negeri Semarang tetap mengikuti surat edaran Nomor B/4223/UN37/TU/2021. Selain itu, Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 atau mengikuti kebijakan dari pemerintah. Surat edaran Rektor Nomor B/4223/UN37/TU/2021 dapat di download melalui link berikut https://psikologi.unnes.ac.id/surat-edaran-layanan-akademik-dan-layanan-umum-sebagai-upaya-mengurangi-penyebaran-covid-19-di-universitas-negeri-semarang/.
Berikut kami lampirkan file surat edaran tentang perpanjangan layanan akademik dan layanan umum terbaru. (Lail)